Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia Dan Fungsi Bahasa Indonesia.
1. Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa
persatuanbangsa Indonesia.Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia, tepatnya
sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
Di Timor Leste,
bahasa Indonesia berstatus sebagaibahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik,
bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda,
28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa"
apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses
ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu
yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan
maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
1.1 Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia pada Masa Prakemerdekaan.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal
dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa
penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam
perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara. Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya: Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686. Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial
Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk
membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai
terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk
semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan
sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak
yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa
daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan
di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa
tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari
negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah,
tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang
digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua.
Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen
sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
1.2
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia pada
Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa Melayu ke pelosok
nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta
makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau,
antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa
Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928.
Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam
rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air
Indonesia.
2.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa
Indonesia.
3.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di
nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945,
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa
Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
1.3
Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia Pada Masa Reformasi.
Munculnya Bahasa Media Massa (bahasa Pers)
1.
Bertambahnya jumlah kata-kata singkatan (akronim);
2.
Banyak penggunaan istilah-istilah asing atau bahasa asing adalam surat
kabar.
Pers telah berjasa dalam memperkenalkan istilah baru,
kata-kata dan ungkapan baru, seperti KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), kroni,
konspirasi, proaktif, rekonsiliasi, provokator, arogan, hujat, makar, dan
sebagainya.
Bahasa Indonesia sudah mulai bergeser menjadi bahasa kedua
setelah Bahasa Inggris ataupun bahasa gaul. Selain itu, dipengaruhi pula oleh
media iklan maupun artis yang menggunakan istilah baru yang merupakan
penyimpangan dari kebenaran cara berbahasa Indonesia maupun mencampuradukan
bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
2 2. Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai :
·
Lambang kebangsaan
·
Lambang identitas nasional
·
Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan
antarbudaya
·
Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu
kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa
indonesia berfungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan
·
Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
·
Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
·
Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa
ini, semakin terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan
manusia. Tanpa bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui
peran bahasa, manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti,
berilmu dan bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi
bahasa yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
3.
KESIMPULAN
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan
dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai
makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala
potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan
makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan
berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan
akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai
sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik
sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang
tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa
yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif.
Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat untuk menyatakan
ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa
merupakan sarana untuk mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri
seseorang, baik berbentuk perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang
dimilikinya. Begitu juga digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan
keberadaan diri seseorang kepada orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90%
warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga
Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa
yang ada di Indonesiasebagai bahasa ibu.
Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial)
dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di
perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat
resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga
dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
4.
SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia