ILMU BUDAYA DASAR
1.
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA
Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan
di dunia. Makhluk Tuhan di alam fana ini ada empat macam, yaitu alam,tumbuhan,
binatang, dan manusia. Sifat-sifat yang dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut
sebagai berikut.
Alam
memiliki sifat wujud.
b.
Tumbuhan
memiliki sifat wujud hidup.
c.
Binatang
memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu.
d.
Manusia
memiliki sifat wujud,hidup, dibekali nafsu,serta akal budi.
Akal budi merupakan pemberian sekaligus
potensi dalam diri manusia yang tidak memiliki makhluk lain. Jadi, fungsi dari
akal adalah berpikir, Karena manusia dianugerahi akal maka manusia dapat
berpikir. Kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk memecahkan
masalah-masalah hidup yang dihadapi.
Budi berarti juga akal. Budi berasal
dari bahasa Sansekerta budh yang
artinya akal. Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan bahwa budilah yang
menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam
sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan
kejadian.
Dengan akal budhi, manusia mampu
menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia
dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya. Manusia merupakn
makhluk yang berbudaya. Manusia adalah pencipta kebudayaan.
Manusia merupakan pencipta kebudayaan
kerena manusia dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal budi daya itulah
manusia menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah
hasil interaksi manusia dengan segala isi alam raya ini.
Karena manusia adalah pencipta
kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi
ekstensi manusia di dunia. Dengan kebudayaanya, manusia mampu menampakkan
jejak-jejaknya dalam panggung sejarah dunia.
Didalam sebuah kebudayaan juga memiliki
etika dan estetika. Dimana etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika
pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai
susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam
kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik dan
buruk perbuatan manusia.
Asal atau sumber norma etika adalah
dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap
lahir, tetapi ditujukkan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan melanggar norma
kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan
sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran kode norma etik, misalnya budaya perilaku
berduaan di jalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraam dihadapan umum.
Masyarakat individual menyakatan hal demikian sebuah perilaku yang tidak etis,
tetapi aka nada sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut
merupakan penyimpangan etik.
Namun demikian, menentukan apakah suatu
budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang
dari nilai etika adalah bergantung dari paham atau ideology yang diyakini
masyarakat pendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai
etik bersifat universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.
Jika estetika dibandingkan dengan
etika, maka etika berkaitan dengan nilai
tentang baik buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah-jelek. Sesuatu yang estetika
berarti memenuhi unsur keindahan ( secara estetika murni maupun secara sempit,
baik dalam bentuk , warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya estetika berarti
budaya itu memiliki unsur keindahan.
Oleh karena itu, estetika berbudaya
tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih
dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (induvidu atau
masyarakat) untuk menghargai keindahan buday yang dihasilkan manusia lainnya.
Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektivitas kita untuk
melihat adanya estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan
mampu memecah sekat-sekat kebekuan,ketidakpercayaan,kecurigaan,dan rasa
inferioritas antarbudaya.
Kebudayaan yang diciptakan manusia
dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman kebudayaan.
Tiap persekutuan hidup manusia memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda dengan kebudayaan kelompok lain. Kebudayaan
yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan
kelompok lain. Denagan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari
persekutuan hidup manusia.
Pewarisan kebudayaan adalah proses
pemindahan,penerusan,pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke
generasi secara berkesinambungan. Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan melalui
enkulturasi dari sosialisasi. Enkulturasi atau kebudayaan adalah proses
mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan system norma,
adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaanya. Proses enkulturasi dimulai sejak
dini, yaitu masa kanak-kanak, bermula dari lingkungan keluarga,team-teman
sepermainan, dan masyarakat luas. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah
individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam masyarakatnnya.
Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa
memunculkan masalah, anatara lain perubahan akan merugikan manusia jika
perubahan itu bersifat regress bukan progress : perubahan bisa berdampak buruk
atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi,berlangsung cepat, dan di
luar kendali manusia. Penyebaran kebudayaan bisa menimbulkan masalah masyarakat
penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya local sebagai akibat kuatnya budaya
asing yang masuk.
Dalam hal penyebaran kebudayaan,
seorang sejarawan Arnold J. Toynbee merumuskan beberapa dalil tentang radiasi
budaya sebagai berikut.
Pertama, aspek atau unsur budaya selalu
masuk tidak secara keseluruhan,melainkan individual. Kedua, kekuatan menembus
suatu budaya berbanding terbalikd dengan nialinya. Ketiga, jika suatu unsur
masuk maka akan menarik unsur budaya lain. Keempat, aspek atau unsur budaya
yang di tanah asalnnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahay bagi masyarakat
yang didatangi.
Pada dasarnya. Penyebaran budaya
merupakan bentuk kontak anatarkebudayaan. Selain itu, kontak kebudayaan dapat
pula berupa akulturasi dari asimilasi. Akulturasi merupakan kontak
antarkebudayaan,namun masing-masing masih memperlihatkan unsur-unsur budayanya.
Asimilasi berarti peleburan antar kebudayaan yang bertemu. Asimilasi terjadi
karena proses yang berlangsung lama dan insentif anatara mereka yang berlainan
latar belakang ras, suku, bangsa, dan kebudayaan. Pada umumnya, asimilasi
menghasilkan kebudayaan baru.
2.
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Manusia hidup pasti mempunyai hubungan
dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan
hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya.
Lingkungan adalah suatu media dimana
makhluk hidup tinggal,mancari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas
yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang
menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan
riil (Elly M. Setiadi, 2006). Menurut pasal 1 undang-undang No.23 Tahun 1197
tentang pengelolahan lingkungan hidup.
Komponen lingkungan terdiri dari factor
abiotic dan factor biotik. Lingkungan biasa terdiri atas lingkungan alam dan
lingkungan buatan. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan Tuhan untuk
manusia. Lingkungan alam terbentuk karena kejadian alam. Lingkungan dapat pula
berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah
lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosisal
budaya di mana manusia itu berada.
Hari lingkungan hidup sedunia pertama
kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua
tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gayrold Nelson
menyaksikan betapa kotor dan cemarnya
bumi oelh ulah manusia. Pada tanggal 22 April 1970, Gayrold Nelson
memproklamasikan Hari Bumi (Earth Day), sehingga tanggal tersebut diperingati
sebagai Hari Bumi (Earth Day).
Berkaitan dengan itu, maka lingkungan
hidup perlu dikelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan
rakyat Indonesia. Di tingkat Internasional, ditandai dengan pemberian
penghargaan kepada perorangan ataupun kelompok atas sumbangan praktis mereka
yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di
tingkat local, nasional, dan internasioanal. Penghargaan ini diberi nama Global
500 yang diprakarsai Program Lingkungan PBB ( UNEP = United Nation Environment
Program ). Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam
rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber
kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera.
Pengelolahan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan,
pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolahan
lingkungan yang berhasil akan memberikan manfaat atau nilai bagi manusia.
Terdapat nilai ekonomi, nilai mental spiritual, nilai ilmiah, dan nilai budaya
dari lingkungan. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada
lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan.
Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan
penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan
manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang
bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolasir. Perubahan
lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak
negatif, beberapa masalah tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
Terus
menurunnya kondisi hutan di Indonesia.
b.
Kerusakan
DAS ( Daerah Aliran Sungai ).
c.
Habitat
ekosistem pesisir dan laut semakin rusak.
d.
Citra
pertambangan yang merusak lingkungan.
e.
Tingginya
ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Dll.
Pertumbuhan penduduk juga berpengaruh
terhadapa tingkat konsumsi penduduk. Penduduk yang besar jelas membutuhkan
konsumsi dalam jumlah yang besar pula. Pemenuhan konsumsi yang besar, umumnya
tidak diimbangi dengan kandungan gizi yang layak. Tidak terpenuhinya konsumsi
penduduk berakibat pada kelaparan.
Interaksi
social merupakan hubungan social yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal
balik antara peroranga, antara kelompok manusia, maupun antara perorangan
dengan kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama, persaingan, dan
pertiakaian. Bentuk dari interaksi social dapat berupa kerja sama, akomodasi,
persaingan, danpertikaian.
Dimana itu
semua ada yang mengatur berupa system yang di sebut system norma khusus yang di
maksudkan sebagai system aturan-aturan, artinya perilaku itu berdasarkan pada
aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Dalam
kehidupan sehari – hari, istilah pranata sering tumpang-tindih atau dikacaukan
pengunaannya dengan istilah lembaga. Pranata Sosial adalah system norma atau
aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus.
Sedangkan Lembaga adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga
social dan pranata social mungkin tidak bisa dipisahkan, karena di dalam
lembaga social terdapat pranata social, dan pranta social berjalan dalam suatu
lembaga social sebagai wadahnya.
Problem
yang sering sekali dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan factor
penyebabnya, maka problema social dapat diklasifikasiakan sebagai berikut: a.
Faktor ekonomi, factor biologis, factor psikologis, factor kebudayaan.
Hidup
manusia dalam lingkungan sosialnya, pada dasarnya menginginkan tercipta lingkungan
social yang harmonis, damai, tentram, dan bisa mendukung pemenuhan kebutuhan
kehidupan. Keserasian antarorang atau kelompok akan mempengaruhi daya tampung
lingkungan social. Sebaliknya, daya tampung lingkungan social akan mempengaruhi
keserasian hubungan antara orang dan kelompok social.
Sering hal
ini menimbulkan pula sebuah isu-isu yang
penting mengenai persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya menjadi sebuah
isu global yang menjadi keprihatinan bersama.
Isu ini
dapat berupa isu social tentang kekurangan pangan yang dimana, hal ini
disebabkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat tidak seimbang dengan produksi
pangan. Selain itu, masalah keadilan dan distribusi sumber- sumber pangan yang
tidak merata. Yang dimana hal ini membuat beberap pihak mejadi khawatir dan
risau karena menurut catatan FAO organisasi PBB yang bergerak di bidang pangan
tercatat sekitar 200 juta orang yang masing mengalami kekurangan pangan.
Kekurangan
juga menyentuh langkanya sumber air yang bersih dan layak konsumsi padahal kekurang air bersih berdampak langsung kepada kesehatan dan kelangsungan hidup manusia. Menurut WHO
setiap tahunnya 1,6 juta orang meninggal karena rendahnya akses terhadap air
bersih. Salah satu penyebab semua ini terjadi adalah perubahan iklim yang
sangat drastic yang dimana kini cuaca tidak dapat lagi di prediksi, Sumber
energy fosil yang dihasilkan oelh banyak pembangkit energy mengakibatkan
terjadinya pencemaran polusi udara maupun polusi di air. Hal ini karena
pembangkit tersebut mengeluarjan gas dan zat-zat pencemar, seperti gas
sulfurdioksida (SO2) dan gas-gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2).
Hal ini
dapat menyebabkan sebuah wabah penyakit yang menimbulkan malapetaka yang
menimpa umat manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa yang akan mendatang
tetap merupaka ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Selain itu
wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit,
cacat, dan hal yang terburuk yang akan terjadi adalah kematian, wabah juga akan
mengakibatkan hambatan pelaksanaanpembangunan nasional. Penyakit dapat
menurunkan tingkat produktivitas manusia
dalam melakukan pekerjaan yang dimana dapat mempengaruhi pendapatan mereka.
Banyak
produktivitas yang hilang akibat serangan penyakit. Di sisi lain, pendapatan
yang diperoleh banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada akhirnya,
timbulnya penyakit bisa mempengaruhi terhadap tingkat ekonomi masyarakat. Yang
dimana artinya maka angka kemiskinan akan bertambah di setiap belahan dunia dan
konflik serta perang akan terjadi demi kepentingan mayoritas sebuah Negara.
Daftar Pustaka :
Drs.
Herimanto, M.pd., M.Si. dkk. 2011. ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR. Jakarta :
PT. BUMI AKSARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar