Kerukunan adalah istilah yang
dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”.
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang
dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling
menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan
masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya
bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan,
pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah
harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah
terdaftar di pemerintah daerah.
Pemeliharaan
kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat
merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya.
Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan
umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan
keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara
umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
Kerukunan
antar umat beragama berarti damai dan tentram dalam berbagai perbedaan agama
sehinnga tercipta kesinambungan yang baik antar umat beragama. Ajaran Islam
menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan
sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat
Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama.
Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat
menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan
keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai
kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
2.2 Kerukunan
Antar Umat Beragama dalam kehidupan
bermasyarakat
Dalam
kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena
tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan
kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat
beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama.
Sebagai contoh kecil, seorang penganut agama islam bertetangga dengan orang
yang menganut agama lain. Pada saat orang islam itu shalat orang beragama lain
menghidupkan suara lagu atau menjerit- jerit tidak karuan atau sebaliknya. Dari
cerita tersebut,bagaimana menurut orang islam apabila ibadahnya di ganggu?,
tentunya akan marah, dengki, dendam dan lain- lain yang akhirnya menuju kepada
konflik yang berkepanjangan. Itulah sebabya mengapa kerukunan antar umat
beragama sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Telah dibahas
sebelumnya bahwa kerukunan identik dengan kata “damai” dan “tentram”. Intinya,
hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk
tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila
pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang
ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Hubungan
antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam,
kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan
tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain,
tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama antar umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial antar
manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam
bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan
sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Hubungan yang baik antar umat
beragama dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa. Untuk itu
kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a) Saling
tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b) Tidak
memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
c) Melaksanakan
ibadah sesuai agamanya, dan
d) Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam
Agamanya maupun peraturan Negara atau
pemerintah.
Dengan
demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama,
ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.
2.3 Kerukunan Antar Umat Beragama
Menurut Pandangan Islam
Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh” atau
toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi adalah kerukunan sosial
kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah (keimanan), karena akidah
telah digariskan secara jelas dan tegas dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal
akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah
satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT
dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai
berikut:
Selain itu islam juga mengajarkan
manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara.
Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan
bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki
arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan
yang bersifat Islami.
· Sungguh bahwa Allah
telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan
yang mulia, walaqad karramna bani Adam
(QS 17:70).
· Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas
yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara
yang satu dengan yang lain (QS 49:13).
· Tiap-tiap umat diberi
aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat
menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT
menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam
menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS
5:48).
· Sabda Rasul, seluruh
manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist
Bukhari).
Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa
Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah,
yakni:
· Ukhuwah ‘ubudiyyah,
ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada
Allah.
· Ukhuwah insaniyyah atau
basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai
manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun
berbeda keyakinan).
· Ukhuwah wataniyyah wa an
nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
· Ukhuwah diniyyah, yakni
persaudaraan karena seiman atau seagama.
Keempatnya dilandasi prinsip ukhuwah Islamiyah.
Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, hal ini memiliki makna
persaudaraan yang dijalin secara Islami (berdasarkan syariat Islam).
Hal tentang toleransi kerukunan
beragama diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah, di mana artinya kerukunan antar
umat beragama ini berada dalam sumber Hukum Islam yg cukup tinggi, sejak Islam
ada toleransi antar umat beragama ini sudah diajarkan.
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah
jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan
adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan
haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat
Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”.Beberapa
prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam :
a. Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam
memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b. Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk
berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama
mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS.
Al-Mutahanah : 8).
c. Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk
mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d. Islam mengharuskan berbuat baik dan
menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap
menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan
iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
e. Barangsiapa membunuh orang mu'ahid,orang
kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan
mencium bau surga;padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan
empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari). Sudah
banyak perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat oleh Negara Islam dan
seluruh Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang melanggar, diantara
yang melanggar itu diantaranya Israel, sedangkan yang tidak melanggar dan
sangatlah banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan masih sangat banyak yang
tidak saya sebut satu persatu yang tetap menjaga perdamaian. Jadi mereka yang
menjaga perjanjian damai dengan orang Islam. Tidaklah dibenarkan membunuh
orang-orang yg tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut
hadis tersebut tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh orang tersebut
tanpa kesalahan yang jelas.
Kerukunan
antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan sehari- hari. Dengan adanya kerukunan antar umat beragama
kehidupan akan damai dan hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal
bahwa kerukunan antar umat beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka
bahkan menjalankan ajaran agama mereka.
2.4 Manfaat Kerukunan Antar Umat
Beragama
Umat
Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga
dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yang akan memberikan
stabilitas dan kemajuan negara.
Dalam
pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialog singkat
membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yang dihadapi dengan
selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya.
Menteri
Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat
memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu
dalam kehidupan berbangsa.
"Sebab
jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan
sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam
Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada
pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di
Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade
terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun
antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Dalam
hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan
kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk
menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk
kemiskinan dan kebodohan.
Ia
juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa
misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan
meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter.
"Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas
agama," katanya.
Mengelola
kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan
masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman
serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan
adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan.
Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan
benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik
dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama
ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
Senada
dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM.
Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu
cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
Menurut
Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama
ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama
ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa
saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat.
"Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal
mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Dengan
adanya dialog antar agama ini juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap
optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.