KEPUTUSAN
DALAM ORGANISASI
A. JENIS – JENIS KEPUTUSAN DALAM ORGANISASI
Jenis Keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan
berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut.
Bagian mana organisasi harus dilibatkan dalam mengambil keputusan, dan pada
bagian organisasi mana keputusan tersebut difokuskan. Secara garis besar
keputusan digolongkan ke dalam keputusan rutin dan keputusan yang tidak rutin.
Keputusan rutin adalah keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang, dan
biasanya telah dikembangkan cara tertentu untuk mengendalikannya.
Keputusan tidak rutin adalah keputusan yang diambil pada
saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.Dalam mengambil keputusan, baik yang
bersifat rutin maupun tidak, ada dua metode yang digunakan. Metode pertama
adalah metode tradisional, dimana pengambilan keputusan lebih berdasarkan pada
intuisi dan kebiasaan. Metode yang kedua adalah metode modern, dimana
pengambilan keputusan didasarkan pada perhitungan matematis dan penggunaan
instrumen yang bersifat modern, seperti komputer dan perhitungan statistik.
1.
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Intuisi
Keputusan
yang diambil berdasarkan intuisi atau perasaan lebih bersifat subjektif yaitu
mudah terkena sugesti, pengaruh luar, dan faktor kejiwaan lain. Pengambilan keputusan
yang berdasarkan intuisi membutuhkan waktu yang singkat Untuk masalah-masalah
yang dampaknya terbatas, pada umumnya pengambilan keputusan yang bersifat
intuitif akan memberikan kepuasan. Akan tetapi, pengambilan keputusan ini sulit
diukur kebenarannya karena kesulitan mencari pembandingnya dengan kata lain hal
ini diakibatkan pengambilan keputusan intuitif hanya diambil oleh satu pihak
saja sehingga hal-hal yang lain sering diabaikan.
2. Pengambilan Keputusan Rasional
Keputusan
yang bersifat rasional berkaitan dengan daya guna. Masalah – masalah
yang dihadapi merupakan masalah yang memerlukan pemecahan rasional. Keputusan
yang dibuat berdasarkan pertimbangan rasional lebih bersifat objektif. Dalam
masyarakat, keputusan yang rasional dapat diukur apabila kepuasan optimal
masyarakat dapat terlaksana dalam batas-batas nilai masyarakat yang di akui
saat itu.
3. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Fakta
Ada yang
berpendapat bahwa sebaiknya pengambilan keputusan didukung oleh sejumlah fakta
yang memadai. Sebenarnya istilah fakta perlu dikaitkan dengan istilah data dan
informasi. Kumpulan fakta yang telah dikelompokkan secara sistematis dinamakan
data. Sedangkan informasi adalah hasil pengolahan dari data. Dengan demikinan, data
harus diolah lebih dulu menjadi informasi yang kemudian dijadikan dasar
pengambilan keputusan.
Keputusan
yang berdasarkan sejumlah fakta, data atau informasi yang cukup itu memang
merupakan keputusan yang baik dan solid, namun untuk mendapatkan informasi yang
cukup itu sangat sulit.
4. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Pengalaman
Sering
kali terjadi bahwa sebelum mengambil keputusan, pimpinan mengingat-ingat apakah
kasus seperti ini sebelumnya pernah terjadi. Pengingatan semacam itu biasanya
ditelusuri melalui arsip-arsip penhambilan keputusan yang berupa dokumentasi
pengalaman-pengalaman masa lampau. Jika ternyata permasalahan tersebut pernah
terjadi sebelumnya, maka pimpinan tinggal melihat apakah permasalahan tersebut
sama atau tidak dengan situasi dan kondisi saat ini. Jika masih sama kemudian
dapat menerapkan cara yang sebelumnya itu untuk mengatasi masalah yang
timbul. Dalam hal tersebut, pengalaman memang dapat dijadikan pedoman
dalam menyelesaikan masalah. Keputusan yang berdasarkan pengalaman sangat
bermanfaat bagi pengetahuan praktis. Pengalaman dan kemampuan untuk
memperkirakan apa yang menjadi latar belakang masalah dan bagaimana arah
penyelesaiannya sangat membantu dalam memudahkan pemecaha masalah.
5.
Pengambilan Keputusan
Berdasarkan Wewenang
Banyak
sekali keputusan yang diambil karena wewenang (authority) yang
dimiliki. Setiap orang yang menjadi pimpinan organisasi mempunyai tugas dan
wewenang untuk mengambil keputusan dalam rangka menjalankan kegiatan demi
tercapainya tujuan organisasi yang efektif dan efisien. Keputusan yang
berdasarkan pada wewenang semata akan menimbulkan sifat rutin dan
mengasosiasikan dengan praktik dictatorial. Keputusan berdasarkan wewenang
kadangkala oleh pembuat keputusan sering melewati permasahan yang seharusnya
dipecahkan justru menjadi kabur atau kurang jelas.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar