Sabtu, 24 Mei 2014

Kerukunan Umat Beragama



       Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”.  Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di pemerintah daerah.
    
   Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerinth lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instnsi vertical, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah ibadah.
   
    Kerukunan antar umat beragama berarti damai dan tentram dalam berbagai perbedaan agama sehinnga tercipta kesinambungan yang baik antar umat beragama. Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.


2.2 Kerukunan Antar Umat  Beragama dalam kehidupan bermasyarakat
    
    Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama. Sebagai contoh kecil, seorang penganut agama islam bertetangga dengan orang yang menganut agama lain. Pada saat orang islam itu shalat orang beragama lain menghidupkan suara lagu atau menjerit- jerit tidak karuan atau sebaliknya. Dari cerita tersebut,bagaimana menurut orang islam apabila ibadahnya di ganggu?, tentunya akan marah, dengki, dendam dan lain- lain yang akhirnya menuju kepada konflik yang berkepanjangan. Itulah sebabya mengapa kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Telah dibahas sebelumnya bahwa kerukunan identik dengan kata “damai” dan “tentram”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
       Hubungan antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam, kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicamputi pihak lain, tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik. Kerja sama antar umat beragama merupakan bagian dari hubungan sosial antar manusia yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama dalam bidang-bidang ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang berada dalam ruang lingkup kebaikan. Hubungan yang baik antar umat beragama dapat berdampak positif bagi pemuda penerus bangsa. Untuk itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a)    Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b)    Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
c)    Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
d)    Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau     pemerintah.
       Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

2.3 Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Pandangan Islam
Kerukunan dalam Islam diberi istilah “tasamuh” atau toleransi. Sehingga yang dimaksud toleransi adalah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam hal akidah Islamiyah (keimanan), karena akidah telah digariskan secara jelas dan tegas dalam Alqur’an dan Hadits. Dalam hal akidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Kafirun ayat 1-6 sebagai berikut:
Selain itu islam juga mengajarkan manusia untuk hidup bersaudara karena pada hakikatnya kita bersaudara. Persaudaraan atau ukhuwah, merupakan salah satu ajaran yang pada hakikatnya bukan bermakna persaudaraan antara orang-orang Islam, melainkan cenderung memiliki arti sebagai persaudaraan yang didasarkan pada ajaran Islam atau persaudaraan yang bersifat Islami.
·         Sungguh bahwa Allah telah menempatkan manusia secara keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, walaqad karramna bani Adam (QS 17:70).
·     Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaat antara yang satu dengan yang lain (QS 49:13).
·         Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan yang berbeda, padahal andaikata Allah menghendaki, Dia dapat menjadikan seluruh manusia tersatukan dalam kesatuan umat. Allah SWT menciptakan perbedaan itu untuk member peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, fastabiqul khairat (QS 5:48).
·         Sabda Rasul, seluruh manusia hendaknya menjadi saudara antara yang satu dengan yang lain, wakunu ibadallahi ikhwana (Hadist Bukhari).
Dari ayat-ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an dan hadist sekurang-kurangnya memperkenalkan empat macam ukhuwah, yakni:
·         Ukhuwah ‘ubudiyyah, ialah persaudaraan yang timbul dalam lingkup sesama makhluk yang tunduk kepada Allah.
·        Ukhuwah insaniyyah atau basyariyyah, yakni persaudaraan karena sama-sama memiliki kodrat sebagai manusia secara keseluruhan (persaudaraan antarmanusia, baik itu seiman maupun berbeda keyakinan).
·              Ukhuwah wataniyyah wa an nasab, yakni persaudaraan yang didasari keterikatan keturunan dan kebangsaan.
·              Ukhuwah diniyyah, yakni persaudaraan karena seiman atau seagama.
Keempatnya dilandasi prinsip ukhuwah Islamiyah. Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, hal ini memiliki makna persaudaraan yang dijalin secara Islami (berdasarkan syariat Islam).
Hal tentang toleransi kerukunan beragama diatur dalam Al-Qur'an dan Sunnah, di mana artinya kerukunan antar umat beragama ini berada dalam sumber Hukum Islam yg cukup tinggi, sejak Islam ada toleransi antar umat beragama ini sudah diajarkan.
Kerukunan umat Islam dengan penganut agama lainnya telah jelas disebutkan dalam Alqur’an dan Al-hadits. Hal yang tidak diperbolehkan adalah dalam masalah akidah dan ibadah, seperti pelaksanaan sosial, puasa dan haji, tidak dibenarkan adanya toleransi, sesuai dengan firman-Nya dalam surat Al Kafirun: 6, yang artinya: “Bagimu agamamu, bagiku agamaku”.Beberapa prinsip kerukunan antar umat beragama berdasar Hukum Islam :
a.    Islam tidak membenarkan adanya paksaan dalam memeluk suatu agama (QS.Al-Baqarah : 256).
b.    Allah SWT tidak melarang orang Islam untuk berbuat baik,berlaku adil dan tidak boleh memusuhi penganut agama lain,selama mereka tidak memusuhi,tidak memerangi dan tidak mengusir orang Islam.(QS. Al-Mutahanah : 8).
c.    Setiap pemeluk agama mempunyai kebebasan untuk mengamalkan syari'at agamanya masing-masing (QS.Al-Baqarah :139).
d.    Islam mengharuskan berbuat baik dan menghormati hak-hak tetangga,tanpa membedakan agama tetangga tersebut.Sikap menghormati terhadap tetangga itu dihubungkan dengan iman kepada Allah SWT dan iman kepada hari akhir (Hadis Nabi riwayat Muttafaq Alaih).
e.    Barangsiapa membunuh orang mu'ahid,orang kafir yang mempunyai perjanjian perdamaian dengan umat Islam, tidak akan mencium bau surga;padahal bau surga itu telah tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun (Hadis Nabi dari Abdullah bin 'Ash riwayat Bukhari). Sudah banyak perjanjian damai dan perjanjian HAM yang dibuat oleh Negara Islam dan seluruh Negara di dunia soal itu. Dan hanya sedikit yang melanggar, diantara yang melanggar itu diantaranya Israel, sedangkan yang tidak melanggar dan sangatlah banyak, seperti Jerman, Cheko, Irlandia dan masih sangat banyak yang tidak saya sebut satu persatu yang tetap menjaga perdamaian. Jadi mereka yang menjaga perjanjian damai dengan orang Islam. Tidaklah dibenarkan membunuh orang-orang yg tetap menjaga perdamaian dengan orang Islam. Bahkan menurut hadis tersebut tidak akan mencium bau surga bagi yang membunuh orang tersebut tanpa kesalahan yang jelas.
       Kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan sehari- hari.  Dengan adanya kerukunan antar umat beragama kehidupan akan damai dan hidup saling berdampingan. Perlu di ingat satu hal bahwa kerukunan antar umat beragama bukan berarti kita megikuti agama mereka bahkan menjalankan ajaran agama mereka.

2.4 Manfaat Kerukunan Antar Umat Beragama
       Umat Beragama Diharapkan menjunjung tinggi Kerukunan antar umat beragama sehingga dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka yang akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.
       Dalam pemberian stabilitas dan kemajuan negara, perlu diadakannya dialog singkat membahas tentang kerukunan antar umat beragama dan masalah yang dihadapi dengan selalu berpikir positif dalam setiap penyelesaiannya.
       Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
       "Sebab jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
       Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
       Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan.
       Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya.   
       Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
       "Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat.
       Senada dengan Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama.
       Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
       Dengan adanya dialog antar agama ini juga diharapkan dapat menumbuh kembangkan sikap optimis terhadap tujuan untuk mencapai kerukunan antar umat beragama.

Sabtu, 22 Maret 2014

ILMU BUDAY DASAR



ILMU BUDAYA DASAR

1.     MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia. Makhluk Tuhan di alam fana ini ada empat macam, yaitu alam,tumbuhan, binatang, dan manusia. Sifat-sifat yang dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut sebagai berikut.

             Alam memiliki sifat wujud.
b.      Tumbuhan memiliki sifat wujud hidup.
c.      Binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu.
d.      Manusia memiliki sifat wujud,hidup, dibekali nafsu,serta akal budi.

Akal budi merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak memiliki makhluk lain. Jadi, fungsi dari akal adalah berpikir, Karena manusia dianugerahi akal maka manusia dapat berpikir. Kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk memecahkan masalah-masalah hidup yang dihadapi.

Budi berarti juga akal. Budi berasal dari bahasa Sansekerta budh yang artinya akal. Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan bahwa budilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian.

Dengan akal budhi, manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya. Manusia merupakn makhluk yang berbudaya. Manusia adalah pencipta kebudayaan.

Manusia merupakan pencipta kebudayaan kerena manusia dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal budi daya itulah manusia menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah hasil interaksi manusia dengan segala isi alam raya ini.

Karena manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi ekstensi manusia di dunia. Dengan kebudayaanya, manusia mampu menampakkan jejak-jejaknya dalam panggung sejarah dunia.

Didalam sebuah kebudayaan juga memiliki etika dan estetika. Dimana etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik dan buruk perbuatan manusia.

Asal atau sumber norma etika adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukkan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah  yang mengancam perbuatan melanggar norma kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaan di luar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran kode norma etik, misalnya budaya perilaku berduaan di jalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraam dihadapan umum. Masyarakat individual menyakatan hal demikian sebuah perilaku yang tidak etis, tetapi aka nada sebagian orang atau masyarakat yang berpandangan hal tersebut merupakan penyimpangan etik.

Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai-nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung dari paham atau ideology yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan. Hal ini dikarenakan berlakunya nilai-nilai etik bersifat universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.

Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan  dengan nilai tentang baik buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan  hal yang indah-jelek. Sesuatu yang estetika berarti memenuhi unsur keindahan ( secara estetika murni maupun secara sempit, baik dalam bentuk , warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya estetika berarti budaya itu memiliki unsur keindahan.

Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata-mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai-nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (induvidu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan buday yang dihasilkan manusia lainnya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat-sekat kebekuan,ketidakpercayaan,kecurigaan,dan rasa inferioritas antarbudaya.

Kebudayaan yang diciptakan manusia dalam kelompok dan wilayah yang berbeda-beda menghasilkan keragaman kebudayaan. Tiap persekutuan hidup manusia memiliki kebudayaannya sendiri yang berbeda  dengan kebudayaan kelompok lain. Kebudayaan yang dimiliki sekelompok manusia membentuk ciri dan menjadi pembeda dengan kelompok lain. Denagan demikian, kebudayaan merupakan identitas dari persekutuan hidup manusia.

Pewarisan kebudayaan adalah proses pemindahan,penerusan,pemilikan, dan pemakaian kebudayaan dari generasi ke generasi secara berkesinambungan. Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan melalui enkulturasi dari sosialisasi. Enkulturasi atau kebudayaan adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan system norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaanya. Proses enkulturasi dimulai sejak dini, yaitu masa kanak-kanak, bermula dari lingkungan keluarga,team-teman sepermainan, dan masyarakat luas. Sosialisasi atau proses pemasyarakatan adalah individu menyesuaikan diri dengan individu lain dalam masyarakatnnya.

Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa memunculkan masalah, anatara lain perubahan akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat regress bukan progress : perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi,berlangsung cepat, dan di luar kendali manusia. Penyebaran kebudayaan bisa menimbulkan masalah masyarakat penerima akan kehilangan nilai-nilai budaya local sebagai akibat kuatnya budaya asing yang masuk.

Dalam hal penyebaran kebudayaan, seorang sejarawan Arnold J. Toynbee merumuskan beberapa dalil tentang radiasi budaya sebagai berikut.

Pertama, aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara keseluruhan,melainkan individual. Kedua, kekuatan menembus suatu budaya berbanding terbalikd dengan nialinya. Ketiga, jika suatu unsur masuk maka akan menarik unsur budaya lain. Keempat, aspek atau unsur budaya yang di tanah asalnnya tidak berbahaya, bisa menjadi berbahay bagi masyarakat yang didatangi.

Pada dasarnya. Penyebaran budaya merupakan bentuk kontak anatarkebudayaan. Selain itu, kontak kebudayaan dapat pula berupa akulturasi dari asimilasi. Akulturasi merupakan kontak antarkebudayaan,namun masing-masing masih memperlihatkan unsur-unsur budayanya. Asimilasi berarti peleburan antar kebudayaan yang bertemu. Asimilasi terjadi karena proses yang berlangsung lama dan insentif anatara mereka yang berlainan latar belakang ras, suku, bangsa, dan kebudayaan. Pada umumnya, asimilasi menghasilkan kebudayaan baru.

2.     MANUSIA DAN LINGKUNGAN

Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungan hidupnya. Pada mulanya, manusia mencoba mengenal lingkungan hidupnya, kemudian barulah manusia berusaha menyesuaikan dirinya.

Lingkungan adalah suatu media dimana makhluk hidup tinggal,mancari, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang mana terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks dan riil (Elly M. Setiadi, 2006). Menurut pasal 1 undang-undang No.23 Tahun 1197 tentang pengelolahan lingkungan hidup.

Komponen lingkungan terdiri dari factor abiotic dan factor biotik. Lingkungan biasa terdiri atas lingkungan alam dan lingkungan buatan. Lingkungan alam adalah keadaan yang diciptakan Tuhan untuk manusia. Lingkungan alam terbentuk karena kejadian alam. Lingkungan dapat pula berbentuk lingkungan fisik dan nonfisik. Lingkungan alam dan buatan adalah lingkungan fisik. Sedangkan lingkungan nonfisik adalah lingkungan sosisal budaya di mana manusia itu berada.

Hari lingkungan hidup sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1972 sebagai rangkaian kegiatan lingkungan dari dua tahun sebelumnya ketika seorang senator Amerika Serikat, Gayrold Nelson menyaksikan betapa kotor  dan cemarnya bumi oelh ulah manusia. Pada tanggal 22 April 1970, Gayrold Nelson memproklamasikan Hari Bumi (Earth Day), sehingga tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Bumi (Earth Day).

Berkaitan dengan itu, maka lingkungan hidup perlu dikelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Di tingkat Internasional, ditandai dengan pemberian penghargaan kepada perorangan ataupun kelompok atas sumbangan praktis mereka yang berharga bagi pelestarian lingkungan atau perbaikan lingkungan hidup di tingkat local, nasional, dan internasioanal. Penghargaan ini diberi nama Global 500 yang diprakarsai Program Lingkungan PBB ( UNEP = United Nation Environment Program ). Lingkungan memberikan makna atau arti penting bagi manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan dapat memberikan sumber kehidupan agar manusia dapat hidup sejahtera.

Pengelolahan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolahan lingkungan yang berhasil akan memberikan manfaat atau nilai bagi manusia. Terdapat nilai ekonomi, nilai mental spiritual, nilai ilmiah, dan nilai budaya dari lingkungan. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.

Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya dengan pembangunan jalan-jalan raya yang bisa menghubungkan daerah-daerah yang sebelumnya terisolasir. Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, beberapa masalah tersebut antara lain sebagai berikut:
a.
            Terus menurunnya kondisi hutan di Indonesia.
b.      Kerusakan DAS ( Daerah Aliran Sungai ).
c.      Habitat ekosistem pesisir dan laut semakin rusak.
d.      Citra pertambangan yang merusak lingkungan.
e.      Tingginya ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
Dll.

Pertumbuhan penduduk juga berpengaruh terhadapa tingkat konsumsi penduduk. Penduduk yang besar jelas membutuhkan konsumsi dalam jumlah yang besar pula. Pemenuhan konsumsi yang besar, umumnya tidak diimbangi dengan kandungan gizi yang layak. Tidak terpenuhinya konsumsi penduduk berakibat pada kelaparan.
           
         Interaksi social merupakan hubungan social yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antara peroranga, antara kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompok manusia dalam bentuk akomodasi kerja sama, persaingan, dan pertiakaian. Bentuk dari interaksi social dapat berupa kerja sama, akomodasi, persaingan, danpertikaian.
         
   Dimana itu semua ada yang mengatur berupa system yang di sebut system norma khusus yang di maksudkan sebagai system aturan-aturan, artinya perilaku itu berdasarkan pada aturan-aturan yang telah ditetapkan.
          
  Dalam kehidupan sehari – hari, istilah pranata sering tumpang-tindih atau dikacaukan pengunaannya dengan istilah lembaga. Pranata Sosial adalah system norma atau aturan yang menyangkut suatu aktivitas masyarakat yang bersifat khusus. Sedangkan Lembaga adalah badan atau organisasi yang melaksanakannya. Lembaga social dan pranata social mungkin tidak bisa dipisahkan, karena di dalam lembaga social terdapat pranata social, dan pranta social berjalan dalam suatu lembaga social sebagai wadahnya.
           
 Problem yang sering sekali dihadapi masyarakat banyak ragamnya. Sesuai dengan factor penyebabnya, maka problema social dapat diklasifikasiakan sebagai berikut: a. Faktor ekonomi, factor biologis, factor psikologis, factor kebudayaan.
           
 Hidup manusia dalam lingkungan sosialnya, pada dasarnya menginginkan tercipta lingkungan social yang harmonis, damai, tentram, dan bisa mendukung pemenuhan kebutuhan kehidupan. Keserasian antarorang atau kelompok akan mempengaruhi daya tampung lingkungan social. Sebaliknya, daya tampung lingkungan social akan mempengaruhi keserasian hubungan antara orang dan kelompok social.
        
    Sering hal ini menimbulkan pula sebuah isu-isu  yang penting mengenai persoalan lintas budaya dan bangsa pada umumnya menjadi sebuah isu global yang menjadi keprihatinan bersama.
      
      Isu ini dapat berupa isu social tentang kekurangan pangan yang dimana, hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk dunia yang cepat tidak seimbang dengan produksi pangan. Selain itu, masalah keadilan dan distribusi sumber- sumber pangan yang tidak merata. Yang dimana hal ini membuat beberap pihak mejadi khawatir dan risau karena menurut catatan FAO organisasi PBB yang bergerak di bidang pangan tercatat sekitar 200 juta orang yang masing mengalami kekurangan pangan.
        
    Kekurangan juga menyentuh langkanya sumber air yang bersih dan layak konsumsi  padahal kekurang air bersih  berdampak langsung kepada kesehatan dan  kelangsungan hidup manusia. Menurut WHO setiap tahunnya 1,6 juta orang meninggal karena rendahnya akses terhadap air bersih. Salah satu penyebab semua ini terjadi adalah perubahan iklim yang sangat drastic yang dimana kini cuaca tidak dapat lagi di prediksi, Sumber energy fosil yang dihasilkan oelh banyak pembangkit energy mengakibatkan terjadinya pencemaran polusi udara maupun polusi di air. Hal ini karena pembangkit tersebut mengeluarjan gas dan zat-zat pencemar, seperti gas sulfurdioksida (SO2) dan gas-gas rumah kaca, seperti karbondioksida (CO2).
           
 Hal ini dapat menyebabkan sebuah wabah penyakit yang menimbulkan malapetaka yang menimpa umat manusia dari dulu sampai sekarang maupun masa yang akan mendatang tetap merupaka ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan. Selain itu wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat mengakibatkan sakit, cacat, dan hal yang terburuk yang akan terjadi adalah kematian, wabah juga akan mengakibatkan hambatan pelaksanaanpembangunan nasional. Penyakit dapat menurunkan tingkat produktivitas  manusia dalam melakukan pekerjaan yang dimana dapat mempengaruhi pendapatan mereka.
          
  Banyak produktivitas yang hilang akibat serangan penyakit. Di sisi lain, pendapatan yang diperoleh banyak dikeluarkan untuk biaya pengobatan. Pada akhirnya, timbulnya penyakit bisa mempengaruhi terhadap tingkat ekonomi masyarakat. Yang dimana artinya maka angka kemiskinan akan bertambah di setiap belahan dunia dan konflik serta perang akan terjadi demi kepentingan mayoritas sebuah Negara.

Daftar Pustaka :
            Drs. Herimanto, M.pd., M.Si. dkk. 2011. ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR. Jakarta : PT. BUMI AKSARA