Senin, 23 Juni 2014

CITA -CITA dan BANGSA INDONESIA



CITA – CITA Bangsa Indonesia

Menjadi bangsa yang di dalam KURIKULUM PENDIDIKAN nya MEMILIKI mata pelajaran WAJIB yang sekarang belum ada, yaitu PENINGKATAN AHLAK..

Menjadi bangsa yang penduduk LAKI-LAKI nya MAU MELINDUNGI dan MEMBELA terhadap HARGA DIRI dari PEREMPUAN..

Menjadi bangsa yang memiliki PERHATIAN dan TIDAK MERUSAK terhadap LINGKUNGAN yang menyediakan SUMBER DAYA ALAM..

Menjadi bangsa yang MAMPU MENGENDALIKAN segala HAWA NAFSU dari KEBURUKAN..

Menjadi bangsa yang JUGA ikut PEDULI terhadap PENDERITAAN bangsa lain..

https://www.facebook.com/notes/caleg-depok/dua-belas-butir-harapan-untuk-para-wakil-rakyat/142735435929940Menjadi bangsa yang MEMAHAMI ajaran AGAMA nya masing-masing SECARA UTUH dan MENYELURUH..



HARAPAN BANGSA INDONESIA



1. Bermoral dan Beretika Terpuji
Moral dan etika, dua modal utama yang harus dimiliki seorang wakil rakyat. Moral dan etika seperti apa? Tentunya moral dan etika yang terpuji, sesuai dengan agama dan kepribadian bangsa. Tidak korupsi, tidak main wanita, tidak berfoya-foya, apalagi jalan-jalan ke luar negeri dengan uang rakyat dengan modus untuk studi banding pemerintahan. Andai saja setiap orang yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dites moral dan etikanya dahulu, tidak hanya kecerdasannya. Hal ini karena kecerdasan akan kalah dengan nafsu setan yang selalu menggoda manusia.

2. Wakil Rakyat yang Bernurani Rakyat
Wakil rakyat yang tidak mengerti apa yang diinginkan rakyat. Keadaan seperti inilah yang membuat ironis bangsa ini. Bukan hanya tidak mengerti saja, tetapi juga tidak mendengar walaupun didemonstrasi besar-besaran. Andai saja wakil rakyat kita paham apa yang diinginkan rakyatnya, jalan-jalan kota akan minim aksi demonstrasi yang mengganggu arus lalu-lintas kota.

3. Wakil Rakyat untuk Kesejahteraan Rakyat, bukan sebagai Wakil Kesejahteraan Rakyat
DPR dibentuk untuk menjamin kesejahteraan rakyat yang merata di seluruh NKRI dari Sabang sampai Merauke. Tapi faktanya, para anggota DPR lah yang terjamin kesejahteraannya. Seratus delapan puluh derajat dengan keadaan rakyatnya yang terus-menerus hidup dibawah angan-angan kecukupan kebutuhan hidup.

4. Berpenampilan Sederhana seperti Rakyat
Penampilan yang mewah dan gaya hidup glamor selalu ditunjukkan oleh para wakil rakyat beserta keluarganya. Rumah dinas yang mewah, mobil mewah, pakaian mewah, semua serba mewah. Berbeda dengan rakyatnya yang sebagian bergolongan miskin. Rumah terbuat dari tripleks, selalu berjalan kaki bila bepergian walaupun jauh, pakaian seadanya yang tidak nyaman dipakai, dan lain sebagainya yang sangat berlawanan dengan keadaan wakil rakyatnya. Padahal, tanpa orang-orang seperti ini, mereka tidak bisa menjadi wakil rakyat yang selalu menyengsarakan rakyat.

5. Mendahulukan Kepentingan Rakyat daripada Partai
Menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah adalah tugas utama wakil rakyat. Tapi, bagaimana bila wakil rakyat mendahulukan kepentingan partainya karena sebuah “balas budi” peran partai saat pemilu? Ya seperti sekarang, wakil rakyat yang berasal dari partai koalisi pemerintah melupakan siapa yang memilihnya. Padahal, pemilih adalah faktor utama kemenangannya, bukan menunggangi “mobil” partai yang mengekang aspirasi rakyat.

6. Mengumumkan setiap Pemasukan dan Pengeluaran Per Bulan Kepada Rakyat melalui “Jurnal Khusus Harta Anggota Dewan” untuk Publik secara Gratis
Setiap pemasukan dan pengeluaran anggota dewan akan diawasi langsung oleh publik tanpa ada lembaga khusus yang menangani hal ini. Ini dikarenakan agar lembaga pengawas tidak bisa disogok lagi. Jurnal Khusus Harta Anggota Dewan(JKHAD) akan membuat semua perputaran uang di lingkup DPR menjadi transparan dan berkeadilan sehingga praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir. Kemudian, tim redaksi dari jurnal ini berasal dari semua perwakilan media massa nasional dan beberapa anggota KPK. Tidak boleh ada satupun anggota dewan yang masuk dalam tim redaksi JKHAD.

7. Membuat Sanksi berupa Pemotongan Gaji dan Menghapus Honor bila Tidak Menghadiri Rapat Rutin Anggota Dewan
Sanksi tersebut harus diberikan karena tidak selayaknya seorang wakil rakyat tidak menghadiri sidang yang menentukan nasib rakyat dengan alasan apapun. Memangnya anggota dewan digaji dari uang rakyat untuk apa? Apakah hanya untuk menitipkan tanda tangan kehadiran atau tidur saat sidang berlangsung?

8. Membuat UU yang Membela Rakyat
Banyak UU yang disahkan DPR menuai protes dari rakyat, diantaranya yaitu UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kebijakan tentang outsourching faktanya menimbulkan kerugian para pegawai kontrak. Mereka seolah-olah disamakan seperti benda yang bila sudah berkurang manfaatnya bisa dibuang. Hal ini sangat tidak membela rakyat dan hanya mementingkan kepentingan sebagian besar pengusaha asing.

9. Mewajibkan Anggota Dewan di Pusat dan Daerah untuk Menggunakan Transportasi Umum ke Kantornya
Lalu lintas yang semakin padat di zaman sekarang seharusnya dicontohkan dahulu oleh para pembuat UU untuk mengutamakan transportasi umum dalam bepergian sehari-hari. Mereka akan sadar bahwa penderitaan rakyat saat menggunakan transportasi umum yang semakin tidak manusiawi, seperti kereta api, membuat hati nurani mereka terbuka akan kesengsaraan rakyatnya. Proyek-proyek untuk membangun fasilitas publik pun tidak akan dikorupsi karena mereka setiap hari merasakan ketidaknyamanan bila pembangunan fasilitas tersebut tersendat dan tidak terawat.

10. Mengundurkan Diri sebagai Anggota DPR apabila telah Melanggar Kode Etik
“Kode etik DPR RI ialah norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filisofis dengan aturan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh Anggota DPR RI”.(Keputusan DPR RI No. 16/DPR RI/2004-2005 tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia) Jelaslah sudah dari artinya saja mengenai kode etik anggota dewan yang terhormat. Bagi yang melanggarnya, tidak pantas dan memalukan bangsa Indonesia sendiri.

11. Memahami Isi Pancasila
Pancasila memiliki lima sila yang harus dimiliki bangsa Indonesia. Tapi apakah wakil rakyat kita memahaminya dengan baik atau justru tidak hafal secara acak isi sila yang ada pada Pancasila, terlebih untuk menyesuaikan dengan lambang-lambangnya? Saya yakin tidak semua hafal. Seorang menteri saja pernah ditanya oleh seorang reporter acara televisi swasta tentang sila dan lambang dalam Pancasila, beliau justru melempar pertanyaan tersebut kepada security gedung kementriannya. Sungguh ironis bila faktanya wakil rakyat kita seperti itu. Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus menjadi landasan hidup dan falsafah negara. Tetapi bila anggota DPR lupa bahkan melupakannya, sebenarnya mereka sungguh tidak pantas duduk di lembaga legislatif negara ini.

12. Melakukan Open House DPR di Senayan Sekali dalam Setahun
Demi terjalinnya silaturahmi yang mempererat hubungan antara rakyat dengan wakilnya, hal ini perlu dilakukan. Mengingat semakin menurunnya kepercayaan rakyat kepada lembaga ini, acara open house yang mungkin bisa dilakukan H+3 lebaran di kantor DPR Senayan dapat mengembalikan image buruk anggota dewan yang terhormat tersebut.

Sabtu, 24 Mei 2014

Perubahan Ke Budayaan dari Masa Lalu, Mas Kini, dan Masa Depan



Perubahan budaya di masa lalu, sekarang,dan masa depan.

11. Perubahan Kebudayaan dari Masa Lampau

Perubahan dapat kita lihat dari beberapa aspek, yakni cara berpakaian, sudut pandang, cara berbicara, serta gelagat dari manusia. dan tentunya seiring dengan perubahan jaman, kebudayaan juga ikut berubah.

          Pada masa lalu, kebudayaan masih sangatlah kental khususnya di negara Indonesia ini. Tata krama serta sopan santun masih terlihat jelas di kalangan bangsa ini. Ini terlihat dari prolaku serta gaya bicara pada masa tersebut. Ini juga terjadi pada tulisan-tulisan yang ada ditanah air. ejaan-ejaan lama masih digunakan di masa ini. Ditambah lagi dengan pakaian-pakaian yang sederhana dan sopan mencerminkan khas bangsa timur yang berbeda dengan bangsa barat.
        
          Budaya pada masa lampau memiliki relevansi dengan budaya masa sekarang dan masa yang akan datang. Di masa lalu hidup nenek moyang kita hidup sangat terbatas , tidak ada alat penerangan sama sekali pada malam hari dunia serasa tiada penghuni, namun mereka tetap dapat bertahan hidup dengan pakaian seadanya makanan seadanya yang tersedia di alam bahkan mereka tidak mengenal bahasa dan buta akan pengetahuan hidup hanya bermodal jasad dan jiwa. Namun, manusia di berkahi pikiran untuk terus berinovasi begitu pula dengan perubahan budaya yang terus berlangsung dan tidak akan berhenti selama manusia berfikir di muka bumi ini.
Kebudayaan masa lalu adalah kebudayaann yang masih terikat dengan adat istiadat atau kepercayaan pada leluhur, sehingga pada masyarakat terikat satu ikatan yang diwariskan secara turun temurun. Ada ciri-ciri tertentu pada masyarakat lampau yaitu, hubungan langsung dengan alam, kehidupan dalam konteks agraris, dan tidak memmpunyai tempat tinggal yang tetap atau berpindah-pindah.
           
Warisan budaya masa lalu dari perkembangan peradaban dari paling primitive yaitu ketika manusia masih menggantungkan hidup pada batu-batuan kemudian manusia mulai menemukan api lalu kepercayaan pada hal-hal gaib, tradisi dan adat istiadat yang sudah mulai berkembang pada setiap Negara dan daerah nya masing-masing.nilai-nilai budaya masih sangat melekat di masa lalu norma dan nilai agama, adat istiadat masih di junjung tinggi oleh masyarakat dulu.
           
 Budaya yang di wariskan nenek moyang kita telah mulai di tinggalkan dan mulai terkikis pada masa kini. Pada masa sekarang masyarakat di uji oleh berbagai budaya asing dan perlahan mulai menerimanya.

2. Perubahan Kebudayaan pada Masa Kini

         
Seiring dengan perjalanan waktu, kebudayaan mengalami perubahan. Hal ini juga terjadi di Indonesia. Orang-orang lebih suka mengadopsi kebudayaan luar. sebenarnya hal ini sudah terjadi sejak masa penjajahan. perubahan-perubahan ini terjadi dari segi pakaian, prilaku dan lain-lain. Orang-orang yang masih menggunakan adat masa lalu dinilai kolot. Nilai dalam tata krama semakin dilupakan. Menghilang dan tenggelam di perubahan zaman. Pakaian-pakaian mereka lebih terbuka. tak hanya dikalangan orang dewasa, bahkan remaja, orang tua sampai anak-anak sudah biasa berpakaian seperti ini.

          Bahkan menghormati orang yang lebih tua tidak diindahkan oleh prilaku mereka. mereka lebih individualisme. anak-anak muda lebih bersikap acuh dengan lingkungan sekitarnya. Perubahan budaya timur ke barat lebih terasa. Dan bangsa timur mulai melupakan identitasnya.
        
             Di masa sekarang  nilai-nilai kebudayaan mulai pudar, mungkin suatu saat akan hilang seiring berjalan nya waktu, pada kenyataan nya tradisi masyarakat dulu tidak dapat bertahan seiring berkembang nya zaman, tradisi lama di ganti dengan dunia modern, budaya modern saat ini berpusat pada hiburan , dunia gemerlap, dunia anak muda , teknologi canggih dan semacamnya.  Bagaimana dengan masa yang akan datang ? tentunya perubahan akan terus terjadi seiring dengan perkembangan zaman. Di masa sekarang pun sebagian besar masyarakat Indonesia mulai meninggalkan tradisi nenek moyang kita. Kebudayaan masa kini relatif bebas dari kekuasaan adat istiadat lama.

Sebagian besar warga mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban dunia masa kini. Ciri-cirinya adalah mereka mampu mengendalikan alam dengan pengetahuan yang menunjang kehidupan yang lebih baik. Selain itu mereka juga hidup dari sektor perdagangan, kepariwisataan, dan jasa lainnya, mereka juga mempunyai sarana telekomunikasi yang lebih baik dan juga canggih.


C. Perubahan Kebudayaan pada Masa depan

        
  Pada masa depan pasti akan mengalami perubahan. ditambah lagi dengan terjadinya modernisasi. Hal itu akan makin merubah kehidupan sebuah bangsa yang akan mempengaruhi kebudayaannya. Kebudayaan akan semakin berunbah dimasa depan. Majunya teknologi juga ikut andil dalam perubahan jaman. Karena teknologi merupakan jalur masuknya kebudayaan asing. sehingga Kebudayaan yang ada di bangsa tersebut mulai terkontaminasi dengan kebudayaan yang masuk.

Kebudayaan masa yang akan datang akan lebih modern, karena masyarakat sudah mengembangkan kebudayaan-kebudayaan dari masa lampau dan masa kini, sehingga menciptakan kebudayaan yang lebih baru dan mutakhir. Ciri-cirinya adalah segala sesuatu lebih terlihat cangih dan serba praktis ( tidak memakan waktu banyak ), tekhnologi sering sekali digunakan dalam aktifitas sehari-hari.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahhnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat.

Perubahan sosial budaya terjadi karena adanya beberapa faktor. Diantaranya, komunikasi, cara berfikir masyarakat, faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinyakonflik revolusi, dan faktor external seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.

 Apakah di masa yang akan datang tradisi kita akan hilang dan punah atau malah sebalik nya, untuk itu di masa sekarang harus nya kita terus cepat sadar dan membangun kembali budaya kita dangan inovasi yang menarik agar akan tetap terus bertahan sampai kapan pun.

Sumber :

Konfik Antar Suku Bangsa






A.   Penyebab Konflik antar Etnis
           
Berdasarkan tulisan dari Stefan Wolff, bahwa konflik etnis ini sebagian besar terjadi di wilayah Afrika, Asia, serta sebagian Eropa Timur. Dikatakan bahwa negara-negara Eropa Barat serta Amerika Utara tidak terpengaruh atas konflik etnis yang terjadi di dunia ini. Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, mengapa konflik tersebut terjadi di wilayah yang terbelakang secara peradaban? Belum ada jawaban atas pertanyaan ini. Jawaban yang cukup masuk akal akan pertanyaan ini adalah berdasarkan rentan waktu munculnya peradaban.
            Etnik atau suku bangsa, biasanya memiliki berbagai kebudayan yang berbeda satu dengan lainnya. Sesuatu yang dianggap baik atau sakral dari suku tertentu mungkin tidak demikian halnya bagi suku lain. Perbedaan etnis tersebut dapat menimbulkan terjadinya konflik antar etnis. Misalnya konflik etnis di Kalimantan antara suku dayak dan suku madura pendatang. Bagi suku madura pendatang bekerja adalah suatu tuntutan bagi pemenuhan hidup di perantauan. Pekerjaan yang dilakukan menebang kayu di hutan dan tempat dimana mereka menebang kayu tersebut adalah tempat yang disakralkan oleh suku dayak. Kesalah fahaman ini menyebabkan terjadinya konflik antar etnik dayak dan madura yang menelan korban banyak di antara kedua suku yang berkonflik tersebut.
            Konflik etnis adalah konflik yang terkait dengan permasalahan- permasalahan mendesak mengenai politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teritorial di antara dua komunitas etnis atau lebih. (Brown, 1997). Konflik etnis seringkali bernuansa kekerasan, tetapi bisa juga tidak. Konflik etnis di Bosnia dan Angola memiliki dimensi kekerasan yang luar biasa besar. Sementara, permintaan warga Quebec untuk memperoleh otonomi lebih besar dari pemerintah Kanada hampir tidak memiliki dimensi kekerasan sama sekali. Banyak konflik lokal suatu masyarakat sama sekali tidak memiliki basis etnisitas. Jadi, konflik-konflik tersebut tidak bisa disebut sebagai konflik etnis. Pertempuran antara pemerintah Kamboja dengan tentara Khmer Merah tidak pernah bisa disebut sebagai konflik etnis karena hakekat konfliknya adalah persoalan ideologi, bukan persoalan etnis.
            Konflik lebih sering terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman (2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik, 1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2) Perebutan sumber daya, 3) Sumber daya yang terbatas, 4) Kategori atau identitas yang berbeda, 5) Prasangka atau diskriminasi, 6) Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan).
            Sementara itu, Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka sehingga dapat terjadi konflik diantara yang satu dengan yang lainnya. Perbedaan identitas sosial, dalam hal ini etnik dan budaya khasnya, seringkali menimbulkan etnosentrisme yang kaku, dimana seseorang tidak mampu keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Sikap etnosentrisme yang kaku ini sangat berperan dalam menciptakan konflik karena ketidakmampuan orang-orang untuk memahami perbedaan. Sebagai tambahan, pengidentifikasian kuat seseorang terhadap kelompok cenderung akan menyebabkan seseorang lebih berprasangka, yang akan menjadi konflik.

B.   Upaya Penanggulangan Konflik antar Etnis

Dalam mengatasi dan menyelesaikan suatu konflik bukanlah suatu yang sederhana. Cepat-tidaknya suatu konflik dapat diatasi tergantung pada kesediaan dan keterbukaan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan konflik, berat ringannya bobot atau tingkat konflik tersebut serta kemampuan campur tangan (intervensi) pihak ketiga yang turut berusaha mengatasi konflik yang muncul. Penyelesaian persoalan dengan pemaksaan sepihak oleh pihak yang merasa lebih kuat, apalagi apabila di sini digunakan tindakan kekerasan fisik, bukanlah cara yang demokratik dan beradab.  Inilah yang dinamakan “main hakim sendiri”, yang hanya menyebabkan terjadinya bentrokan yang destruktif.  Cara yang lebih demokratik demi tercegahnya perpecahan, dan penindasan atas yang lemah oleh yang lebih kuat, adalah cara penyelesaian yang berangkat dari niat untuk take a little and give a little, didasari itikat baik untuk berkompromi.  Musyawarah untuk mupakat, yang ditempuh dan dicapai lewat negosiasi atau mediasi, atau lewat proses yudisial dengan merujuk ke kaidah perundang-undangan yang telah disepakati pada tingkat nasional, adalah cara yang baik pula untuk mentoleransi terjadinya konflik, namun konflik yang tetap dapat dikontrol dan diatasi lewat mekanisme yang akan mencegah terjadinya akibat yang merugikan kelestarian kehidupan yang tenteram.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk penyelesaian konflik tersebut, yaitu :  
1.   Abitrasi, yaitu suatu perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga dalam hal ini pemerintah dan aparat penegak hukum yang memberikan keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak dengan memberikan sanksi yang tegas apabila. Kejadian seperti ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat, bersifat spontan dan informal.
2.   Mediasi, yaitu penghentian pertikaian oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat.
3.   Konsiliasi, yaitu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai persetujuan bersama..
4.   Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur .
5.   Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan dengan mengutamakan sisi keadilan dan tidak memihak kepada siapapun.

Untuk mengurangi kasus konflik sosial diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
a.    Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b.    Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
c.    Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d.    Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e.    Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.






Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik adalah :
a.    Aspek kualitas warga sukubangsa
1)    Perlunya diberikan pemahaman dan pembinaan mental secara konsisten dan berkesinambungan terhadap para warga sukubangsa di Indonesia terhadap eksistensi Bhinneka Tunggal Ika sebagai faktor pemersatu keanekaragaman di Indonesia, bukan sebagai faktor pemicu perpecahan atau konflik.
2)    Perlunya diberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat konflik untuk meniadakan stereotip dan prasangka yang ada pada kedua belah pihak dengan cara memberikan pengakuan bahwa masing-masing pihak adalah sederajat dan melalui kesederajatan tersebut masing-masing anggota sukubangsa berupaya untuk saling memahami perbedaan yang mereka punyai serta menaati berbagai norma dan hukum yang berlaku di dalam masyarakat.
3)    Adanya kesediaan dari kedua belah pihak yang terlibat konflik untuk saling memaafkan dan melupakan peristiwa yang telah terjadi.
b.    Penerapan model Polmas secara sinkron dengan model Patron-Klien.

Terjadinya perdamaian pada konflik antar sukubangsa yang telah terwujud dalam sebuah konflik fisik tidaklah mudah sehingga perlu adanya campur tangan pihak ketiga yang memiliki kapabilitas sebagai orang atau badan organisasi yang dihormati dan dipercaya kesungguhan hatinya serta ketidakberpihakannya terhadap kedua belah pihak yang terlibat konflik. Peran selaku pihak ketiga dimaksud dapat dilakukan oleh Polri sebagai ”juru damai” dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif dalam hubungan antar sukubangsa dengan memberi kesempatan terjadinya perdamaian dimaksud seiring berjalannya proses penyidikan yang dilandasi pemikiran pencapaian hasil yang lebih penting dari sekedar proses penegakkan hukum berupa keharmonisan hubungan antar sukubangsa yang berkesinambungan.
Dalam hal ini, Polri dapat menerapkan metode Polmas dengan melibatkan para tokoh dari masing-masing suku bangsa Ambon dan Flores yang merupakan Patron dari kedua belah pihak yang terlibat konflik yang tujuannya adalah agar permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara arif dan bijaksana oleh, dari dan untuk kedua sukubangsa dimaksud termasuk dalam hal menghadapi permasalahan- permasalahan lainnya di waktu yang akan datang.






Teori yang Terkait:

1.    Teori Konflik
Dalam suatu masyarakat akan selalu ada kelompok atas yang menguasai kelompok bawah, kelompok ini dibagi berdasarkan kekuasaan, kemampuan, kekayaan, kekuatan, dsb. Kelompok bawah (yang lemah) akan “ditindas” dan menjalankan kehendak kelompok atas. Fenomena ini akhirnya memicu timbulnya konflik antar kelompok. Selain hal tersebut kurangnya integrasi dalam masyarakat, perbedaan paham atau kepentingan juga sebagai faktor timbulnya konflik.
2.    Teori Perubahan Sosial
Masyarakat tumbuh dan berkembang menuju arah yang lebih baik atau lebih kompleks, namun proses mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah. Banyak hal yang kadang tidak mendukung perubahan tersebut, akhirnya timbullah konflik.
3.    Teori Struktural Fungsional
Suatu masyarakat memiliki struktur sosial yang di dalamnya terdapat sistem, yang mana sistem- sistem tersebut fungsi masing- masing. Apabila salah sistem tidak berfungsi, maka struktur tersebut akan cacat. Kecacatan itulah yang dapat memicu timbulnya konflik
4.    Teori Labeling
Labeling atau pemberian stigma pada seseorang atau suatu kelompok dalam mempengaruhi pembentukan kepribadiaanya. Misalnya, suatu suku diberikan stigma bahwa suku tersebut keras, senggol bacok. Maka suatu ketika ada suku lain yang membuat hatinya tersinggung tidak dapat dipungkiri akan muncul konflik antar kelompok yang bersangkutan.
5.    Teori Interaksi
Dalam proses sosialisasi, interaksi adalah salah satu faktor utama. Apabila interaksi sangat kurang, tidak ada pemahaman antara yang satu dengan yang lain maka dapat mempengaruhi proses sosialisasi yang sedang berlangsung. Kurangnya pemahaman dapat timbul konflik dalam masyarakat trsebut.