Sabtu, 12 Oktober 2013 | 05:12 WIB
Abraham Tak Takut Mistis Keluarga Atut
TEMPO.CO,
Jakarta - Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku tak merasakan hal-hal mistis
selama menelisik dugaan suap dari Tubagus Chairi Wardhana kepada Ketua Mahkamah
Konstitusi Akil Mochtar. Wawan, sapaan Chairi, merupakan adik Gubernur Banten
Ratu Atut Chosyiah.
"Orang KPK itu dilindungi Tuhan. Biar saja dia (keluarga Atut) dilindungi santet," kata Abraham, sambil tertawa, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2013. Abraham justru memastikan komisi antirasuah terus menelusuri dugaan korupsi keluarga Ratu Atut.
Pada Jumat, 11 Oktober 2013, sekitar pukul 13.25 WIB, Atut memenuhi panggilan KPK. Politikus Partai Golkar tersebut tak berkomentar apa pun ihwal pemeriksaannya. Ia hanya memberi salam kepada wartawan sambil menempelkan kedua telapak tangan di depan dada.
Atut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang menyeret adiknya, Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Atut bakal bersaksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, advokat yang juga ditangkap dalam kasus tersebut.
Banten selama ini di masyarakat tradisional kental dengan hal mistis. Beberapa waktu lalu, sejumlah massa pendukung KPK dari Banten bahkan melakukan istigasah, yang salah satunya bertujuan melindungan KPK dari hal berbau mistis itu.
"Orang KPK itu dilindungi Tuhan. Biar saja dia (keluarga Atut) dilindungi santet," kata Abraham, sambil tertawa, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2013. Abraham justru memastikan komisi antirasuah terus menelusuri dugaan korupsi keluarga Ratu Atut.
Pada Jumat, 11 Oktober 2013, sekitar pukul 13.25 WIB, Atut memenuhi panggilan KPK. Politikus Partai Golkar tersebut tak berkomentar apa pun ihwal pemeriksaannya. Ia hanya memberi salam kepada wartawan sambil menempelkan kedua telapak tangan di depan dada.
Atut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam sengketa pemilihan Bupati Lebak, Banten, yang menyeret adiknya, Wawan dan Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Atut bakal bersaksi untuk tersangka Susi Tur Andayani, advokat yang juga ditangkap dalam kasus tersebut.
Banten selama ini di masyarakat tradisional kental dengan hal mistis. Beberapa waktu lalu, sejumlah massa pendukung KPK dari Banten bahkan melakukan istigasah, yang salah satunya bertujuan melindungan KPK dari hal berbau mistis itu.
PENDAPAT :
Pendapat
saya tentang KPK yang tidak takut terhadap serangan mistis keluarga Ibu Atut
tersebut sangat amat baik. Seperti apa yang sudah dikatakan oleh ketua KPK
bahwa KPK selalu dalam lingdungan Allah SWT dan Allah akan selalu melindungi
orang-orang yang menegakkan keadilan.
KPK
selama dibawah kepemimpinan Bapak Abraham telah mengalami perubahn lebih baik
lagi, KPK kini tidak pandang buluh dalam
menangkap dan menghakimi para preman-preman berdasi yang duduk di
badan/substansi-substansi pemerintah.
Tentang
Kasus Ibu Atut ini bagi saya bukanlah sebuah kasus yang baru di Indonesia
maksudnya adalah permasalahnnya bukan hanya saja tentang penggelapan uang saja
tetapi seperti mana yang telah diketahui oleh public bahwa daerah banten sudah seperti kerajaan bagi
keluarga Ibu Atut mengingat semua orang-orang yang cukup penting di daerah
tersebut masih memilki keterkaitan keluarga dengan Ibu Atut.
Apa
yang dilakukan oleh KPK sudah sangat benar dengan memanggil Ibu Atut untuk
diperiksa sebagai saksi karena kita harus stop sebuah budaya gaya hidup
dimasyarakat yang menurut saya gaya hidup yang sangat aneh yaitu gaya hidup
KORUPSI ditambah lagi kasus kali ini ditambah dengan KKN yang dimana seperti
yang sudah saya katakan bahwa beberapa orang penting di daerah Banten masih ada
kerterkaitan keluarga dengan Ibu Atut.
KPK
kini sangat membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat untuk memberantas
Korupsi dan KKN yang terjadi di Indonesia tanpa kita harus khawatir dengan
sesuatu yang berbau mistis karena pada dasarnya kita hidup memang berdampingan
dengan makhluk yang tak kasat mata jadi kita tak perlu takut mengahadapinya.
Selama KPK tetap berpegang teguh pada sila pertama Pancasila maka tidak ada
yang perlu KPK takuti untuk menggakkan keadilan dan membasmi para koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar